Nomor : 07/PRT/M/2019
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri
Tanggal Ditetapkan : 20 Maret 2019
Tentang : Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Abstrak : Bahwa
pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan dan
kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang
berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik
dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
Kementerian/Lembaga dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden
ini dengan peraturan menteri.
Mengubah : 07/PRT/M/2011 Standar Dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Dan Jasa Konsultansi (31 Mei 2011)
DOWNLOAD
SUMBER: http://jdih.pu.go.id/produk-hukum-detail.html?id=2632
Tidak ada komentar:
Posting Komentar